Jumat, 28 Agustus 2026

APBD Perubahan Kabupaten Konkep 2023 Dibahas

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Sabtu, 23 September 2023 | 16:44 WIB
Penyerahan dokumen APBD Perubahan Kabupaten Konawe Kepulauan untuk dibahas bersama DPRD.
Penyerahan dokumen APBD Perubahan Kabupaten Konawe Kepulauan untuk dibahas bersama DPRD.

 

LANGARA, rakyatsultra.id - Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2023 kepada legislatif untuk dibahas dan ditetapkan di salah satu hotel di Kota Kendari, Jum'at (22/9).

Penyerahan Ranperda itu diserahkan oleh Wakil Bupati Konkep, Andi Muh Lutfi SE MM mewakili Pemerintah yang diterima oleh Ketua DPRD Konkep, Ishak SE. 

“Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun 2023 saya terima untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” ucap Ishak yang menerima Ranperda.

Bupati Konkep, Ir H Amrullah melalui Wakil Bupati, Andi Muh Lutfi SE MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 merupakan penjabaran atas tahapan pembangunan tahun ke tiga, dari Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Konkep Tahun 2021-2026.

"Dengan mengusung Tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Serta optimalisasi sektor-sektor Penerimaan Daerah” sebagai bagian dalam mewujudkan Program Wawonii Berkembang, Kompetitif dan Tangguh dalam Bingkai Lingkaran Hati Emas," jelasnya.

Tahapan Pembahasan R-APBD Tahun 2023 kata ia, adalah bagian dari amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 pasal 177, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD dengan disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.

"Selanjutnya pada pasal 178 ayat 1 dan 2 juga menerangkan bahwa pembahasan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD dilaksanakan oleh Kepala Daerah, dan DPRD setelah Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda beserta penjelasannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berpedoman pada perubahan RKPD, Perubahan KUA dan perubahan PPAS," terangnya. 

Berdasarkan ketentuan itulah sambung Andi Muh Lutfi SE MM, pihak Pemerintah menyampaikan secara umum Ranperda Perubahan APBD Konkep 2023 diantaranya, pendapatan daerah, belanja daerah, dan bembiayaan daerah.

Kata ia, pendapatan daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Konkep Tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,24 persen dibanding saat penetapan APBD regular Tahun 2023 lalu, hal itu karena adanya peningkatan jumlah sebesar 1,2 Miliar Rupiah dari jumlah 534 Miliar.

Sedangkan, belanja daerah juga mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 21,13 persen atau 647 Miliar Rupiah atau mengalami peningkatan  sebesar 113 Miliar Rupiah pada tahun 2023.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2023 setelah perubahan sebesar 115 Miliar, naik sebesar 114 Miliar yang bersumber dari kegiatan Silpa berhadapan yang merupakan hasil audited BPK, demikian juga pengeluaran pembiayaan daerah bertambah sebesar 2,5 Miliar Rupiah, sehingga pembiayaan Netto daerah Tahun 2023 yang digunakan untuk menutup difisit belanja berjumlah 114 Miliar.

 "Demikian hal yang saya sampaikan pada penyerahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, akhirnya kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan setulus-tulusnya semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat dan hidayahNYA kepada kita sekalian sehingga kita dapat melahirkan rumuskan program kegiatan yang benar-benar mengedepankan keberpihakan kepada kepentingan rakyat maupun kepentingan pembangunan daerah yang kita cintai," tutupnya mengakhiri. RS/AGS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X