Reporter: SEPLIN BACHRIR Editor: INDAH ASTRYANI
KENDARI - Pemerintah Kota Kendari dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di ruang pola kantor wali kota, Senin (16/5). Penandatanganan tersebut turut disaksikan Ketua KPU Sultra Hidayatullah dan Anggota KPU Sultra Iwan Rompo Banne.
Dalam NPHD itu, jumlah anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Kendari dalam rangka menyukseskan pemilihan wali kota sekira Rp 19,3 miliar. Meski sudah digelontorkan dana sebesar itu, namun KPU Kendari masih menganggap ongkos pesta demokrasi masih kurang.
Ketua KPU Kendari Hayani Imbu mengatakan, jumlah anggaran yang diusulkan KPU kepada pemerintah kota awalnya Rp 26,7 miliar. Namun dalam perjalananya, tim anggaran pemerintah daerah cuma menyetujui Rp 19,3 miliar.
"Adapun kekurangannya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017," ulasnya.
Kekurangan anggaran dalam pilwali juga disebabkan adanya Peraturan Menteri Keuangan yang menaikkan honor para penyelenggara ad hock seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) termasuk panitia pemuktahiran data pemilih (PPDP).
"Karena keluarnya peraturan itu pasca-APBD 2016 sudah ditetapkan maka nantinya kebutuhan honor itu akan diajukan lagi dalam APBD perubahan," ucapnya.
Kekurangan ongkos pilkada juga disampaikan Ketua KPU Sultra Hidayatullah. Mantan Anggota KPU Kendari ini mengatakan anggaran pesta demokrasi kali ini masih dinamis.