KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama KPU, Bawaslu memetakan sembilan wilayah yang dianggap rawan jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Dilansir dari Antara Sultra, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pemetaan kerawanan tersebut sebagai persiapan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan lancar dan kondusif.
Ferry mengatakan, sejauh ini terdapat sembilan potensi kerawanan tahapan Pemilu yang disesuaikan dengan karakter setiap wilayah. Sembilan potensi kerawanan itu di antaranya penetapan daftar pemilih tetap (DPT), penetapan calon legislatif, penetapan calon presiden dan wakil presiden, distribusi logistik pemilu dan kampanye di luar penetapan inti," terang Ferry.
Selain itu Ferry menjelaskan, polarisasi politik di media sosial, deklarasi relawan, gugatan penyelenggara pemilu dan konflik internal partai, juga termasuk kategori potensi kerawanan pada pesta demokrasi mendatang.
Sementara itu, Masih dari Antara Sultra, Ketua KPU Sultra Asril menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan mitigasi untuk mencegah terjadinya kerawanan di antaranya dengan sosialisasi.
Mengantisipasi terjadinya kerawanan itu, Polda bersama KPU, Bawaslu, Forkopimda dan unsur perwakilan organisasi kemasyarakatan, sudah melakukan rapat koordinasi demi menjaga kelancaran dan stabilitas pelaksanaan pesta demokrasi 2024.(rs)