Jumat, 28 Agustus 2026

Pembahasan Tuntas, Enam Raperda Segera Ditetapkan Menjadi Perda

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 22 Februari 2022 | 10:19 WIB
  Suasana pembahasan raperda dalam rapat gabungan komisi.   RAHA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna akhirnya menuntaskan pembahasan enam buah rancangan peraturan daerah (raperda), Senin (21/2/2022). Enam buah raperda tersebut masing-masing adalah raperda tentang lahan pertanian berkelanjutan (LP2B), raperda tentang kepelabuhanan, raperda tentang desa, raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Muna 2021-2041, raperda tentang review RPJPD 2005-2025 dan raperda tentang RPJMD Kabupaten Muna 2021-2026. Ketua DPRD Muna, La Saemuna mengatakan, setelah proses pembahasan tersebut selesai, selanjutnya DPRD akan menggelar rapat badan musyawarah (bamus) untuk menentukan waktu penetapan enam raperda tersebut menjadi perda. "Insyaallah rapat bamus bisa kita gelar sebentar (kemarin, red) dan mudah-mudahan bamus menyepakati waktu pelaksanaan paripurna penetapan enam buah raperda ini besok (hari ini, red)," ucap Saemuna. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Mundur dari Caleg DPR RI, Maju Caleg di DPRD Provinsi

Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB

DPRD Baubau Mewacanakan Pemekaran Kelurahan

Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB

DPRD Konsel Mulai Bahas Hasil Reses

Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB

Alat Kelengkapan DPRD Konsel Berganti

Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB

Pengelolaan Batu Moramo di Konsel Harus Sesuai Perda

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB

DPRD Muna Tagih Dokumen KUA/PPAS 2022 ke Bupati

Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB

Terpopuler

X