Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab Konut Segera Punya Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:25 WIB
  Pemkab Konut menggekar workshop pendampingan penyusunan Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik. Foto: Erwin/Rakyatsultra.   WANGGUDU- Pemkab Konawe Utara segera memiliki Perda tentang pengelolaan air limbah domestik. Hal itu bisa terwujud setelah Pemkab Konut menggelar Workshop pendampingan penyusunan Raperda  tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara (Konut) H.M Kasim Pagala membuka secara resmi workshop kegiatan pendampingan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik, Selasa (19/10/2021). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Tenggara. Dihotel Oheo. Sekda Konut Kasim Pagala dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan air limbah merupakan urusan pemerintah dalam rangka pelayanan umum yang harus dilalukan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional. "Terlindunginya kualitas air tanah dan permukaan, serta upaya peningkatan pelestarian lingkungan fungsi hidup khususnya sumber daya air ini merupakan kewajiban pemerintah" kata Sekda. "Hal ini juga untuk melaksanakan ketentuan dalam undang undang nomor 23 tahun 2014," tambahnya Dalam kegiatan itu, dilakukan penyerahan naskah akademik dan draf Raperda pengelolaan air limbah domestik Konawe Utara oleh kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra diwakili Ir. Firman Aksara, ST., M.P.W.K kepada Sekda Konut, Kasim Pagala. "Naskah ini akan diteruskan ke DPRD Konut untuk dibahas untuk menjadi perda pada tahun 2022 mendatang," ucap sekda saat menerima naskah tersebut Tak lupa, Kasim Pagala menyampaikan terima kasih kepada Balai Prasarana Pemukiman Wilyah Sulawesi Tenggara yang telah membantu dalam proses penyusunan naskah akademik dan draft perda pengelolaan air limbah domestik Konawe Utara. "Kami menyampaikan terimakasih kepada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra yang telah membantu dalam proses penyusunan naskah akademik dan draf yang pada saat ini telah diserahkan pada Pemkab Konut," tutupnya. (p3/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Mundur dari Caleg DPR RI, Maju Caleg di DPRD Provinsi

Minggu, 8 Oktober 2023 | 11:24 WIB

DPRD Baubau Mewacanakan Pemekaran Kelurahan

Kamis, 1 September 2022 | 12:36 WIB

DPRD Konsel Mulai Bahas Hasil Reses

Selasa, 8 Maret 2022 | 09:22 WIB

Alat Kelengkapan DPRD Konsel Berganti

Kamis, 27 Januari 2022 | 09:25 WIB

Pengelolaan Batu Moramo di Konsel Harus Sesuai Perda

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:17 WIB

DPRD Muna Tagih Dokumen KUA/PPAS 2022 ke Bupati

Selasa, 9 November 2021 | 07:20 WIB

Terpopuler

X