Jumat, 28 Agustus 2026

ADP Kini Punya Pesaing Rebut Kursi Wali Kota

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Jumat, 12 Agustus 2016 | 10:29 WIB
Ishak Ismail (kiri) saat menyerahkan  berkas pendaftaran ke Ketua DPW Partai NasDem Sultra Tony Herbiansyah, Senin (14/3).
Ishak Ismail (kiri) saat menyerahkan berkas pendaftaran ke Ketua DPW Partai NasDem Sultra Tony Herbiansyah, Senin (14/3).

"Jadi Rasak ini calon yang paling tinggi elektabilitasnya dan yang punya kesiapan untuk berpasangan dengan kader Golkar,"ujarnya.

Yang menarik untuk ditunggu yakni perburuan partai politik dua kandidat yakni Ishak Ismail dan Muh Zayat Kaimoeddin alias Derik sebab kedua calon tersebut sampai saat ini belum mencukupi syarat 20 persen keterwakilan di parlemen. Partai penentu yang akan melanggengkan perjalanan kedua kandidat untuk ikut pesta demokrasi itu tinggal Partai Demokrat.

Derik saat ini sudah memilki 3 kursi dari gabungan 2 parpol yakni PPP (1) dan Hanura (2) jika Demokrat yang memiliki 4 kursi  memutuskan mendukung Derik maka secara otomatis Derik memenuhi syarat 20 persen. Begitupun juga Ishak Ismail yang saat ini sudah memegang surat tugas dari PDIP.

Empat kursi PDIP menjadi modal awal Ishak untuk meyakinkan Demokrat pasalnya jika 4 kursi PDIP bergabung dengan Demokrat maka Ishak memiliki 22 persen keterwakilan di parlemen. Secara garis besar kemanapun Demokrat melabuhkan dukungannya diantara Ishak dan Derik maka itulah kontestan ketiga yang lolos di pilwali mendatang.

Delapan Parpol sudah menentukan pilihan sedangkan Demokrat, PKS dan Gerindra belum memutuskan harus mendukung siapa. Namun secara tersirat kedekatan ADP dan PKS disinyalir banyak pihak jika ADP akan berpasangan dengan salah satu kader PKS yang selama ini digadang-gadang yakni Sulkarnain. (*/a)

Total Sebaran Dukungan Parpol

Parpol Dukungan
NasDem (3), Golkar (4), PBB (1) Abdul Rasak
PAN (6), PKB (1) Adriatma Dwi Putra
PDIP (4) Ishak Ismail
HANURA (2), PPP (1) Muhammad Zayat Kaimoeddin
DEMOKRAT (4), PKS (4), Gerindra (5) Belum memutuskan
   

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB
X