Jumat, 28 Agustus 2026

Hampir Rp30 Miliar Anggaran Dihabiskan di Pilkada Muna

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 19 Mei 2016 | 10:14 WIB
ilustrasi
ilustrasi

  * Polisi Minta Rp900 Juta untuk Amankan PSU  

RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna tengah melakukan revisi anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid dua di dua TPS, masing-masing di TPS 4 Kelurahan Raha Satu dan Kelurahan Wamponiki.

Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Muna Barat, Drs Moh Zayat Kaimoeddin,M.Si ketika dikonfirmasi jurnalis koran ini, kemarin.

Pria yang akrab disapa Derik ini menandaskan, PSU adalah perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus dilaksanakan. Olehnya itu ia meminta semua pihak untuk berpartisipasi melakukan pengawasan penyelenggaraan tahapan PSU, terutama pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kegiatan money politik.

‎"Kita sebagai masyarakat harus sama-sama merasa bertanggungjawab dan berpartisipasi dalam pelaksanaan PSU jilid dua ini, agar terselenggara dengan demokratis dan bersih dari kecurangan,"imbaunya. Derik mengatakan, tak bisa dihindari, pelaksanaan PSU yang diulang-ulang, berimplikasi pada anggaran.

"Kita tidak sadari, dana yang keluar untuk pelaksanaan Pilkada ini sudah hampir 30 miliar. Kita berharap tidak ada lagi PSU jilid tiga,"imbaunya.

Ditempat terpisah, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, Suleman Loga mengatakan, pihaknya masih menganggap 'aman' dari sisi kesiapan anggaran untuk pelaksanaan tahapan PSU jilid dua ini.

"Di APBD Muna 2016, masih ada Rp 1 miliar yang belum dicairkan di kas daerah. Dana itu kita yakini cukup untuk penyelenggaraan PSU Muna jilid dua ini, karena pada PSU jilid Satu dengan kondisi tiga TPS, dana yang digunakan hanya sekitar Rp 500 juta," sebutnya.

Sementara untuk pihak keamanan dalam hal ini Polres Muna, juga mengusulkan tambahan dana pengamanan sebesar Rp 900 juta untuk PSU jilid dua.

"Dana Rp 900 juta ini akan digunakan untuk tiga fase, yakni pada saat PSU, saat menjelang putusan MK, dan saat pleno KPU,"sebut Kapolres Muna, AKBP Yudith Satria Hananta, SIK ketika dikonfirmasi, kemarin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB
X