Skema THR ASN tahun 2026 diperkirakan terdiri dari beberapa komponen utama seperti gaji pokok yang mengacu pada golongan dan masa kerja, tunjangan keluarga meliputi tunjangan istri/suami dan anak, tunjangan pangan berdasarkan standar beras per anggota keluarga, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum yang disesuaikan dengan posisi struktural atau fungsional.
Masih menjadi perhatian publik adalah apakah tunjangan kinerja (tukin) akan masuk dalam THR 2026. Pada beberapa tahun sebelumnya, tukin sempat tidak dibayarkan penuh sebagai bagian THR tergantung kondisi fiskal negara. Untuk tahun ini, peluang tukin dibayarkan sebagian atau penuh tetap terbuka namun menunggu regulasi resmi.
Penerima THR tidak hanya PNS aktif, tetapi juga termasuk PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan ASN, serta penerima pensiun janda/duda.
Pensiunan biasanya menerima pencairan yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan sesuai ketentuan, dengan pembayaran melalui PT Taspen atau lembaga penyalur masing-masing.