Jumat, 28 Agustus 2026

Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026 Segera Diumumkan, Catat Jadwalnya

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Senin, 23 Februari 2026 | 22:08 WIB
Presiden Prabowo
Presiden Prabowo

Skema THR ASN tahun 2026 diperkirakan terdiri dari beberapa komponen utama seperti gaji pokok yang mengacu pada golongan dan masa kerja, tunjangan keluarga meliputi tunjangan istri/suami dan anak, tunjangan pangan berdasarkan standar beras per anggota keluarga, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum yang disesuaikan dengan posisi struktural atau fungsional.

Masih menjadi perhatian publik adalah apakah tunjangan kinerja (tukin) akan masuk dalam THR 2026. Pada beberapa tahun sebelumnya, tukin sempat tidak dibayarkan penuh sebagai bagian THR tergantung kondisi fiskal negara. Untuk tahun ini, peluang tukin dibayarkan sebagian atau penuh tetap terbuka namun menunggu regulasi resmi.

Penerima THR tidak hanya PNS aktif, tetapi juga termasuk PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan ASN, serta penerima pensiun janda/duda. 

Pensiunan biasanya menerima pencairan yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan sesuai ketentuan, dengan pembayaran melalui PT Taspen atau lembaga penyalur masing-masing. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X