nasional

Jaksa Endus Penyimpangan Miliaran di RSBG Kolaka

Rabu, 8 Juni 2016 | 12:15 WIB
RSBG Kolaka

 

* Dirut Bakal Diberi Sanksi

 

KOLAKA - Posisi Direktur Umum (Dirut) Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka yang dijabat Muhammad Aziz Amin kini terancam dicopot. Hal itu sehubungan dengan hasil laporan pengelolaan aset dan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka tahun 2015 dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) pekan lalu.

Hasil audit BPK tahun 2015 menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 5 miliar yang bersumber dari hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) RSBG tahun 2015. Karena hasil temuan itulah, maka Pemkab Kolaka gagal meraih WTP untuk yang ke enam kalinya.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan, status WDP yang dirilis BPK Sultra itu pun membuatnya kecewa. Pasalnya, selama tiga bulan terakhir pihaknya telah berupaya untuk memperbaiki tata kelola keuangan di Pemkab Kolaka.

“Namun kemudian ada masalah yang tidak pernah kita pikirkan, dan kemudian malah jadi penghambat kita,” kata Safei usai melakukan salat Zuhur di Musala Pemkab Kolaka, Selasa (7/6).

Terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran di RSBG itu, Ahmad Safei memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Dirut RSBG selaku penanggungjawab di rumah sakit itu.

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB