Katanya lagi, jadi dokumen yang diamankan tadi, adalah dokumen-dokumen yang ada kaitan dengan proses penambangan nikel di area IUP PT. Antam.
"Ketiga tersangka, kita kenakan pasal 2, pasal 3, kemudian pasal 8 UU No.31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2021," pungkasnya. FNN/RS