Jumat, 28 Agustus 2026

Melihat Dokter 'Berpraktek' Ilegal di Konut

Photo Author
Agus Syahlan Tohamba, Rakyat Sultra
- Selasa, 6 Juni 2023 | 11:25 WIB
Kejati Sultra Patrialis.
Kejati Sultra Patrialis.

Katanya lagi, jadi dokumen yang diamankan tadi, adalah dokumen-dokumen yang ada kaitan dengan proses penambangan nikel di area IUP PT. Antam.

"Ketiga tersangka, kita kenakan pasal 2, pasal 3, kemudian pasal 8 UU No.31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2021," pungkasnya. FNN/RS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Syahlan Tohamba

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X