Jumat, 28 Agustus 2026

Tak Terdaftar di DTSEN sebagai Penerima Bansos? Begini Cara Memperbaruinya secara Online dan Offline

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 5 Desember 2025 | 13:30 WIB
Pemerintah mulai menyalurkan berbagai jenis bansos untuk KPH. (Istimewa)
Pemerintah mulai menyalurkan berbagai jenis bansos untuk KPH. (Istimewa)

2.Cara Kedua (Offline)

 

Datang ke desa/kelurahan tempat tinggal dengan membawa KTP dan KK

Minta formulir pendaftaran DTSEN

 

Isi data yang diminta pada formulir dengan lengkap dan tepat

Musyawarah tingkat desa atau kelurahan akan dilakukan. 

Jika disetujui, data akan diberikan ke Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga diteruskan ke Menteri Sosial. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X