Jumat, 28 Agustus 2026

Bansos PKH–BPNT Tahap Akhir 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bantuannya

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 21 November 2025 | 11:25 WIB
Warga saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Menteng, Jakarta Pusat.
Warga saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Menteng, Jakarta Pusat.

- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750 ribu/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750 ribu/tahap)
- Siswa SD: Rp 900 ribu/tahun (Rp 225 ribu/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375 ribu/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500 ribu/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600 ribu/tahap)
- Lansia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600 ribu/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

 

Besaran Bansos BPNT 2025

BPNT diberikan Rp 200.000 per bulan, namun dicairkan per tiga bulan.
Artinya, setiap penerima akan menerima:

- Rp 600.000 per tahap, langsung masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Pencairan dapat dilakukan melalui bank-bank Himbara.

 

BLT Kesra: Tambahan Bansos untuk 30 Juta Lebih Penerima

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kepada 30,04 juta penerima.

Rinciannya:

- 20,88 juta penerima penebalan (tambahan manfaat)
- 14,15 juta penerima baru

Program ini menjadi pelengkap untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga memasuki akhir tahun.

Kesimpulannya, bansos PKH–BPNT November–Desember 2025 sudah memasuki tahap pencairan terakhir. Meski demikian, tidak ada tanggal pasti. Pengecekan wajib dilakukan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.

Besaran bantuan tetap mengikuti ketentuan 2025. Pemerintah juga menyalurkan BLT Kesra untuk memperkuat perlindungan sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X