rakyatsultra.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, sejumlah tantangan dalam Transformasi Kesehatan yang memerlukan penguatan payung hukum melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Sebab apapun itu harus bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat.
Menkes Budi pun menjabarkan tantangan pada Transformasi Kesehatan di sektor layanan primer. Menurutnya, masih banyak layanan yang mengedepankan pendekatan kuratif, bukan promotif dan preventif. Lantas, pendekatan ke masyarakat masih dilakukan terkotak-kotak berdasarkan jenis penyakit.
"Jadi masyarakat bisa didatangi petugas kesehatan untuk cek malaria, besoknya dicek TBC, besok dicek jantungnya, padahal orangnya sama," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja terkait RUU Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu.
Selain itu, masyarakat masih sulit mendapatkan layanan kesehatan, termasuk layanan laboratorium. Untuk transformasi pada layanan rujukan, kata Budi, masih banyak masyarakat yang belum bisa mendapatkan akses dan kualitas yang cukup untuk mendapat layanan kuratif.
"Untuk kota besar tidak masalah, tapi begitu bergeser ke kota kecil itu akan sulit. Dampaknya banyak masyarakat mencari layanan kesehatan ke luar negeri," katanya.
Pada sistem transformasi pelayanan kesehatan, kata Budi, industri farmasi di Indonesia semakin tertinggal, jika dibandingkan negara lain. Termasuk Thailand dan Vietnam yang lebih maju.
"Pemerintah perlu mendukung pengembangan industri kesehatan dalam negeri. Sistem kesehatan yang tertinggal sangat berpengaruh terhadap sistem kesehatan pada saat pandemi. Hampir semua alat kesehatan, obat, dan vaksin masih impor," katanya.