Agus Salim mengaku bahwa, pihaknya selalu melakukan koordinasi untuk mencari sumber pendanaan, agar perusahaan-perusahaan dapat membantu pembenahan rumah tidak layak huni.
“Karena untuk saat ini kita masih pakai APBD, jadi terbatas,” ucapnya.
Lanjut ia menyampaikan, kriteria rumah tidak layak huni yang akan dibedah tahun 2023 ini adalah, atap rumah rusak atau bocor, lantai rusak atau masih tanah, sanitasi dan drainase bermasalah, MCK tidak sesuai standar dan bantuan tersebut dikhususkan bagi keluarga yang stunting.
“Jadi rumah yang dibedah memang rumah yang tidak memenuhi syarat. Kita sudah menyurat ke kecamatan dengan menyampaikan kriteria kemudian penyampaian data itu by nama by adress dan sudah diversifikasi itu memenuhi syarat dan itu yang di bantu,” jelasnya.
Saat ini program tersebut sementara berjalan dan diharapkan dapat digunakan masyarakat dan bisa dilaunching bersamaan dengan HUT Kota Kendari pada 9 Mei 2023 mendatang. (edisi)