Jumat, 28 Agustus 2026

Usulan Formasi PPPK 2022 di Bawah 50 Persen, Kebutuhan ASN 2,4 Juta

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 27 September 2022 | 12:56 WIB
Usulan Formasi PPPK 2022 di Bawah 50 Persen, Kebutuhan ASN 2,4 Juta.
Usulan Formasi PPPK 2022 di Bawah 50 Persen, Kebutuhan ASN 2,4 Juta.

Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen guru PPPK tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KemenPAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).  Koordinasi tersebut terang Nunuk, agar bisa merekrut guru PPPK dilakukan lewat pola tertutup dan terbuka. Rekrutmen tertutup itu artinya akan diseleksi kebutuhan guru PPPK untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi oleh guru honorer.

Berikutnya pola terbuka, yaitu akan diseleksi kebutuhan guru PPPK untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru honorer. “Seleksi PPPK ini sudah diatur melalui PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru PPPK tahun ini,” ungkap Nunuk Suryani. Adapun pelamar Prioritas I, yaitu honorer K2, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021, tetapi belum mendapat formasi. Kemudian, pelamar Prioritas II adalah honorer K2.

Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.  “Sementara itu, lulusan PPG yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” katanya.

Ditegaskan Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK sesuai dan sejalan dengan amanah undang-undang serta menilai individu. Perlu diingat, bahwa guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian. (jpnn/RS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X