Jumat, 28 Agustus 2026

Di Bombana, Ada Guru SD Rangkap Jadi Plt Kades Abaikan Tugas Mengajar

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Jumat, 23 September 2016 | 12:15 WIB

Tambah Abdul Rauf Abidin, selagi tidak mengganggu tugas utamanya sebagai pengajar, pasti diizinkan. Kalau sudah menghalangi tugas utama itu baru pihaknya tidak akan memberikan izin.

"Sepengetahuan kami, sampai sekarang ini Jumail aktif mengajar, dan tidak menghalangi tugas utamanya untuk itu kami mengeluarkan izin," pungkasnya. (r4/b/ags)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X