Jumat, 28 Agustus 2026

Proyek Penanaman Mangrove Diduga Fiktif

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Jumat, 15 April 2016 | 14:44 WIB
proyek_fiktif
proyek_fiktif

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan, Amiruddin Supu yang ikut hadir mengakui jika dirinya bertanggung jawab terhadap 70 persen anggaran proyek tersebut. Sementara anggaran proyek yang disoal ini sudah terserap 30 persen sebelum dia menjabat sebagai kepala dinas.

"Mengenai hak-hak warga yang belum dibayar, itu kewajiban perusahaan sebagai pelaksana. Pada saat saya dilantik, kontraknya sudah ada. Bahkan sudah cair 30 persen," katanya.

Sementara, lanjut Amirudin Supu, untuk melanjutkan proyek itu, Dinas Kehutanan sudah memanggil pimpinan perusahaan. Tim dari kehutanan juga telah melakukan pemeriksaan penangkaran bibit. "Saat itu yang kita setujui yaitu penangkaran di Kelurahan Nambo dan Kolaka Utara," jelasnya.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Dishut, Muhamadu menguraikan, anggaran sebesar Rp 1,8 miliar dari APBD itu terbagi dalam beberapa item kegiatan. Diantaranya pengadaan bibit, ajir, biaya penanaman serta biaya pondok kerja.

Ia menjelaskan, meski anggaran Rp 1,8 Miliar telah terserap sebanyak 30 persen, namun untuk jenis item kegiatan dana tersebut tidak ada sama sekali pelaksanaannya.

"Anggaran yang sudah dicairkan itu kita tidak tau digunakan kemana. Karena kita belum terlibat. Saya ditunjuk jadi PPK nanti sudah ada pergantian kadis. Jadi yang berwenang masih PPK lama. Bibitnya juga turun nanti bulan juli 2015," ungkap Muhamadu. (rs)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X