Jumat, 28 Agustus 2026

“Rumah Kita” Tuntut Komisioner KPU Muna Dipecat

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 7 April 2016 | 13:34 WIB
Rusman Emba- Malik Ditu
Rusman Emba- Malik Ditu

"(PSS) harus digelar empat hari (setelah hari H). Tapi rekomendasi Panwaslu Muna itu baru masuk lima hari setelah 9 Desember 2015. Bukan KPU tidak mau laksanakan rekomendasi  tersebut, tapi rekomendasinya tidak punya alas hukum," ungkapnya.

Sidang DKPP sendiri sempat terhenti akibat terjadinya pemadaman listrik. Akibatnya, personel Bawaslu menyalakan genset untuk memastikan sidang berjalan lancar.

Selain dihadiri tim pemeriksa daerah, sidang juga dihadiri komisioner Panwaslu Muna. (*/a)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X