#Pembunuhan Malam Tahun Baru
KENDARI- Peristiwa pembunuhan malam Tahun Baru 2015 di depan Kopi Kita, samping MTQ Square, tak disangka hanya gara-gara sebuah lirikan. Korban, Hilmin (20) tak pernah menyangka lirikan matanya akan membunuhnya.Wartawan Berita Kota Kendari (BKK) mewawancarai tiga pelaku, Senin (5/1), yaitu Alfredo alias Edo (23), Aldi (18), dan La Ode Rahmat alias Bara (18).
Edo mengaku menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Ia mengurai, peristiwa pembunuhan itu berawal saat ia dan teman-temannya sekitar delapan orang, sedang berjalan kaki melintas di depan Kopi Kita.
Mereka dalam keadaan mabuk berat akibat mengonsumsi minuman keras (miras).
"Pengaruh mabuk, kita jalan baku ikut sama Rahmad, Aldi, dan teman-teman lain. Aldi yang duluan menendang korban sampai jatuh dalam got. Saya langsung tikam, kemudian motornya diambil sama Rahmad. Itu malam kita delapan orang tapi yang memukul tiga orang," imbuhnya.
Walaupun mereka berjumlah delapan orang, beber Edo, namun yang terlibat penganiayaan hanya tiga orang.
Terpisah dengan itu, saat ditanya mengapa menendang korban hingga tersungkur dalam got, tersangka Aldi mengatakan dirinya tidak senang dilihat-lihat.
"Tidak adaji, hanya dia liat-liat saya saja," jawabnya santai.
Lima Orang Tidak Ikut-ikutan Diberitakan di halaman utama koran ini, polisi mengerucutkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Hilmin (20) pada malam Tahun Baru 2015. Sebelumnya, tim gabungan buru sergap (buser) Kepolisian Resor (Polres) Kendari dan Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga menangkap delapan orang.
Hasil penyidikan mengidentifikasi hanya tiga dari delapan orang itu yang terlibat. Ketiganya adalah Alfredo alias Edo (23), Aldi (18), dan La Ode Rahmat alias Bara (18).
Selain melakukan penikaman, para tersangka kemudian membawa kabur motor korban. Korban menderita tusukan di dada dan perut sebelah kiri. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakait Umum (RSU) Bahteramas. Sayang, nyawanya tak tertolong.
Para tersangka ditangkap tiga hari kemudian, Sabtu (3/1) sekitar pukul 23.00 Wita, di Biliar Elok Kompleks Pier 29 Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robby Topan Manusiwa SIK mengatakan, Senin (5/1), awalnya tim buser mengamankan delapan orang.
"Setelah diperiksa, yang terlibat hanya tiga orang," katanya, kemarin.