Jumat, 28 Agustus 2026

Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Rabu, 12 Februari 2025 | 13:13 WIB
Komite I DPD saat menggelar rakor dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (enam dari kanan) di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (11/2). Foto: Dokumentasi DPD RI
Komite I DPD saat menggelar rakor dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (enam dari kanan) di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (11/2). Foto: Dokumentasi DPD RI

“Kami telah melakukan penegakan disiplin melalui rekomendasi pencabutan lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) berinisial RMLP. Kami juga memberikan sanksi berat pembebasan atau penghentian dari jabatan kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” beber Nusron.

Nusron juga membeberkan program 100 hari kerja ke depan akan menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan hak guna usaha (HGU) yang lebih berkeadilan.

Menurut Nusron, penataan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo. Jadi ini program seratus hari kerja kami yang mencerminkan keadilan dan pemerataan,” tegas Nusron.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X