Ia mengatakan bahwa setiap emosi yang dirasakan warga binaan, seperti rasa kecewa atau marah, adalah sesuatu yang wajar.
Namun, kontrol diri menjadi kunci agar emosi tersebut tidak berujung pada tindakan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kita tidak bisa mengontrol pikiran orang lain, tetapi kita bisa mengendalikan bagaimana kita menyikapi stigma tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ananda Zhafira menggarisbawahi bahwa stigma terhadap warga binaan pasca bebas tidak dapat sepenuhnya dihilangkan.
"Warga binaan harus membekali diri dengan kontrol emosi agar tidak kembali melakukan tindak pidana. Sementara itu, masyarakat juga perlu membuka diri dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali berkontribusi di tengah-tengah kehidupan sosial," tambahnya.
Untuk itu, Ananda mengajak seluruh warga binaan peserta pelatihan untuk berupaya keras melatih diri dalam mengontrol emosi agar terhindar dari tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa atas program kerjanya yang inovatif selama KKN.
"Pelatihan semacam ini diharapkan mendukung upaya dalam mempersiapkan warga binaan secara mental dan emosional, sehingga mereka lebih siap menghadapi realitas kehidupan dan stigma sosial setelah bebas," singkat Jayadi. (FJR/RS)