Jumat, 28 Agustus 2026

Kementerian PANRB Buka 1,3 Juta Formasi 2024, Seleksi Ditentukan Instansi

Photo Author
Agus Syahlan Tohamba, Rakyat Sultra
- Selasa, 7 November 2023 | 13:58 WIB
Kementerian PANRB menggelar Rapat Koordinasi Penataan Manajemen ASN.
Kementerian PANRB menggelar Rapat Koordinasi Penataan Manajemen ASN.

“Sepanjang kinerja yang bersangkutan dapat dilakukan dengan baik. Pengembangan ini merupakan hak dan kewajiban yang mesti difasilitasi bagi pegawai,” jelas Yudi.

Selanjutnya kemudahan mobilitas talenta secara nasional juga semakin terbuka, ASN bisa mengisi jabatan di luar instansi pemerintah, misalnya BUMN/BUMN/BLU, termasuk menerapkan fleksibilitas pengisian TNI dan Polri ke jabatan sipil, dan sebaliknya.

Sebelumnya, pada UU No. 5/2014 memang sudah disebutkan bahwa TNI dan Polri bisa menduduki jabatan sipil. Dalam UU ini, kebijakan tersebut bersifat resiprokal atau dua arah. “Namun kebijakan ini berlaku di instansi pusat yang bersifat strategis, bukan di pemerintah daerah,” tegas Yudi.

Terkait penataan tenaga non ASN juga diatur, PPPK bisa mengisi jabatan pelaksana yang sebelumnya tidak dapat dilakukan, termasuk menduduki jabatan tinggi pratama tertentu pada instansi pusat prioritas tertentu.

Dalam acara tersebut, juga hadir Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Hidayah Azmi Nasution yang menjelaskan terkait reformasi birokrasi tematik.

Terdapat empat fokus utama RB Tematik, yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden. Seluruh jajaran pemerintah diharapkan mampu menerapkan reformasi birokrasi tematik ini.

Pemda juga diharapkan mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB M. Yusuf Kurnawan menjelaskan, untuk membangun MPP, tidak perlu dengan gedung baru.

Bahkan pemda bisa terlebih dahulu membangun MPP Digital dengan sistem yang sudah tersedia. MPP tentu mempermudah masyarakat dalam mendapat pelayanan publik yang terpadu. EDISI/RS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Syahlan Tohamba

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X