Dengan demikian, UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 diteken SBY dan diundangkan setelah 27 hari sejak rapat paripurna DPR RI 19 Desember 2013. JPNN/RS
Dengan demikian, UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 diteken SBY dan diundangkan setelah 27 hari sejak rapat paripurna DPR RI 19 Desember 2013. JPNN/RS