Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab 'Lepas Tangan' Kasus Narkotika Pejabat Muna

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 18 Mei 2016 | 13:53 WIB
Pj Bupati Muna Muhammad Zayat
Pj Bupati Muna Muhammad Zayat

* Zayat: Tak Ada Toleransi, Keduanya akan Dinonaktifkan

RAHA - Tindakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Muna, berinisial SF dan  Camat Camat Duruka berinisial YEAR, yang diciduk  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, cukup mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Muna.

Dua pejabat ini semestinya tampil sebagai garda terdepan dan memberi contoh kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkotika, malah didapati positif menyalahgunakan narkotika.

‎Menanggapi hal itu, Pj Bupati Muna, Drs Moh Zayat Kaimoeddin menegaskan, kasus kedua pejabat lingkup Pemkab Muna ini sepenuhnya diserahkan ke pihak BNNP, untuk menangani persoalan ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Sultra ini menegaskan, narkotika adalah musuh negara dan musuh bersama. Sedangkan, soal PNS yang menyalahgunakan narkotika, telah jelas dalam instruksi Presiden RI dan Kementerian Dalam Negeri.

"Baik pejabat maupun PNS  sama saja. Kalau positif menyalahgunakan narkotika, akan diberi sanksi sesuai peraturan yang ada.  Saat ini kami tengah menunggu surat resmi dari BNNP Sultra dan BNNK Muna, mengenai tindak lanjut kasus ini. Hasilnya akan menjadi acuan bagi kami untuk mengambil langkah selanjutnya. Saya bersama Sekda dan Kepala BKD akan membicarakan hal ini untuk selanjutnya menonaktifkan yang bersangkutan," tegasnya.

‎Zayat mengatakan, ia telah menyampaikan dan menegaskan berulang-ulang kali kepada para pejabat maun PNS, agar tidak menyalahgunakan narkotika. "Dalam rapat-rapat saya sudah ingatkan agar tidak menyalahgunakan narkotika. Imbauan sudah cukup saya sampaikan kepada staf maupun pejabat. Bahkan baru-baru ini ada rapat dengan Granat, saya sudah sampaikan lagi," ujarnya.

Penegasan  senada juga disampaikan  Sekda Muna Nurdin Pamone. Sebagai Jenderal PNS di Muna ditegaskannya, tidak ada toleransi bagi PNS yang menyalahgunakan narkotika. Namun demikian, pihaknya tidak akan tergesa-gesa menjatuhkan sanksi .

Pihaknya mempersilahkan aparat hukum, untuk memprosesnya, sebab hal itu menjadi bagian dari  ranah hukum untuk diproses.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X