* Camat Duruka 5 Tahun, Kepala BPPKB Sudah 3 Tahun Konsumsi Sabu
* Keduanya Jalani TAT, Diamankan di Rutan BNNP
KENDARI - Kedua pejabat Pemkab Muna, yakni Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Muna berinisial SF dan Camat Duruka berinisial YEAR, kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan BNNP Provinsi Sultra, AKBP Karim Samandi mengatakan, kedua pejabat tersebut saat ini sementara dalam pengawasan Tim Dokter BNNP, untuk menjalani Tim Assesment Terpadu (TAT).
Menurut Karim, TAT tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana ketergantungan mereka terhadap barang haram jenis sabu. Selain itu, cara tersebut dilakukan untuk menentukan, bisa menjalani rawat jalan atau rawat inap.
"Jika rawat jalan berarti mereka harus wajib lapor, jika dikenakan rawat inap akan direhabilitasi. Tinggal ditentukan direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa atau di Lembaga Militer atau kepolisian yang telah ditunjuk pemerintah. Jikalau tempatnya di Kalimantan, bisa jadi kalau masih ada tempatnya," ungkap Karim Samandi, Selasa (17/5) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Proses TAT juga bertujuan penyidikan atau pengembangan dari Aparat BNNP, apakah masih ada keterlibatan pihak lain selain mereka itu.
Dijelaskannya, penangkapan kepada dua pejabat itu berdasarkan laporan masyarakat, lewat Call Center BNN dan BNNP Sultra, yang anti terhadap peredaran gelap narkoba.
Apalagi yang terlibat adalah sehari-harinya bertugas sebagai salah satu pengambil kebijakan di Pemkab Muna.
"Mereka sudah lama dilaporkan sudah hampir satu tahun, menindak lanjuti hal itu kita lakukan penyelidikan ternyata sampai dengan saat sebelum ditangkap masih positif atau menggunakan narkoba," terangnya.
Diungkapkannya, pada Minggu (15/5) sekitar pukul 19.00 Wita pihaknya membekuk Camat Duruka berinisial YEAR yang juga mantan Kasatpol PP Muna, bertempat di Desa Palangga, Duruka. "Dikediamannya sendiri," katanya. Pelaku tertangkap tangan saat melaksanakan pesta sabu dengan beberapa gadis.
"Pada saat penggerebekan tidak ada perlawanan, dia pasrah menggunakan sabu. Dari tangan pelaku, aparat BNNP berhasil mengamankan barang bukti berupa alat pengisap bong, pireks dan korek api. Setelah menjalani tes urine pelaku juga positif," jelasnya.