* 12 Saksi Diperiksa di Polres Baubau
BAUBAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Buton 2 periode, LM Sjafei Kahar. Namun, mantan orang nomor satu di Buton itu, nanti akan diperiksa langsung di Kantor KPK.
Pemeriksaan terhadap Sjafei Kahar sebagai lanjutan dari kasus yang menjerat Gubernur Sultra Nur Alam dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).
Kepastian pemeriksaan terhadap Sjafei Kahar itu diungkap salah satu penyidik KPK, Budi Nugroho usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Baubau, Sabtu (27/8).
Diketahui, ada 12 saksi yang diperiksa KPK di Kota Baubau. Mereka antara lain, Mantan Bupati Bombana DR H Atikurahman MS, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Hj Wa Ode Ichsana Maliki, Ketua PAN Buton Selatan (Busel) Sattar, Mantan Kadis Pertambangan Kabupaten Buton yang saat ini tengah menjabat sebagai Kadis Perdagangan Kota Baubau, Radjlun.
Selain mereka, penyidik juga memeriksa Kadis Pertambangan Kabupaten Buton Edi Sunarno, Mantan Kadis tata Ruang Kabupaten Buton Laode Darmin, Mantan Kadis kehutanan Safiu, Kabag Hukum Sekda Kabupaten Buton Faharuddin Muhammad dan salah seorang stafnya, Kabag Umum Kabupaten Buton Wahyudi Madju Azali, Mantan Kepala Bidang dan Kepala Seksi pada Dinas Pertambangan Kabupaten Buton Darfin dan Syahrin.
Pemeriksaan terhadap para saksi di ruang Reskrim Polres Baubau dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu, Darfin dan Syahrin menjalani pemeriksaan pertama. Tak berselang lama, Ichsana Maliki, Faharuddin Muhammad, Radjlun dan Sattar ikut menyusul menghadiri panggilan penyidik dan berakhir pada
Atikurahman.