Jumat, 28 Agustus 2026

Massa PPPK Paruh Waktu Geruduk Balai Kota, Pemkot Kendari Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Kendari - Sejumlah tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi R2 dan R3 Kota Kendari menggelar aksi damai di halaman parkir Balai Kota Kendari, Senin (24/8/2026). 

Aksi damai dilakukan menyusul adanya rencana pemerintah yang akan mengangkat PPPK penuh waktu menjadi aparatur sipil negara (ASN), dan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Dan kini dalam pembahasan bersama DPR. 

Koordinator AAliansi R2 dan R3 Kota Kendari Awaluddin mendesak pemerintah kota Kendari untuk segera memperjelas status tenaga PPPK paruh waktu yang ada. Baik tenaga tekni, guru, dan tenaga kesehatan. 

Sejumlah tuntutan disampaikan saat melakukan orasi di depan Balai Kota Kendari. 

Mereka juga menuntut peralihan Ke Penuh Waktu di Tahun 2026 dengan membuat Skema Sejumlah Kuota Prioritas setiap Tahun Dengan Membagi Jumlah Paruh waktu yang ada Serta Menghitung ketersediaan anggaran Disetiap OPD Untuk Dipenuh Waktu kan sesuai Kemenpan RB No.9 tahun 2026

Mereka juga menilai, pentingnya kenaikan Gaji. Dimana saat ini mereka digaji terendah Rp.250.000, serta pembayaran Gaji yang teratur setiap Bulannya bukan dibayarkan seperti saat masih masih Honor.

Menuntut adanya jaminan Kesehatan bagi ASN PPPK Paruh Waktu yang tidak tercover JKN Selayaknya ASN yang Telah Memiliki NI

Selain itu, mereka juga menuntut adanya kepastian bagi yang dapat Nota tugas apakah di peralihan SK selanjunya 30 september 2026 akan menyusuaikan gaji di OPD tersebut. 

Pihaknya juga meminta kepada walikota untuk membentuk Tim verifikasi faktual sebelum melanjutkan perpangamgan SK Paruh Waktu 2026 karena terindikasi masih banyak ASN PPPK yang tidak aktif masuk kantor.

Setelah melakukan orasi, Aliansi tersebut diterima oleh Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tuntutan masa aksi ditanggapi oleh pemerintah kota Kendari. 

Sekda berharap tahun 2027 dapat mengakodir para tenaga PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK, dengan bantuan pemerintah pusat. Saat ini, dengan keterbatasan anggaran, Pemkot Kendari belum mampu mengakomodir apa yang jadi keresahan para tenaga PPPK paruh waktu. 

Terkait penambahan gaji, pihaknya terus berusaha merumuskan kebijakan agar mampu memberikan gaji layak ditengah keterbatasan anggaran. 

Sementara, terkait BPJS kesehatan bagi para tenaga PPPK paruh waktu dapat langsung melakukan pengurusan di dinas terkait baik Dinkes maupun dinsos. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X