KENDARI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra sudah memetakan daerah yang rawan terjadi pemungutan suara ulang (PSU). Dari tujuh daerah, Kota Kendari dan Muna Barat dianggap paling berpotensi pesta demokrasinya diulang.
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan potensi diulangnya pemilihan wali kota (pilwali) di Kendari karena banyak mahasiswa dari luar daerah yang masuk ke Ibu Kota Sultra. Para mahasiswa tersebut bisa saja memilih di Kendari. Padahal dalam pilkada sebelumnya, mereka sudah menyalurkan hak pilih di daerah masing-masing.
"Ini terbukti dari temuan kita bahwa ada warga Kota Kendari yang juga memilih dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) Muna. Makanya ini harus diteliti," jelasnya saat ditemui di Kendari, pekan lalu.
Selain Kendari, Muna Barat juga dianggap paling rentan terjadi PSU. Di sana, kata Hamiruddin, ribuan orang yang sudah memilih dalam pilkada Muna pada 2015 lalu sudah pindah ke Muna Barat. Makanya potensi mereka memilih di kabupaten pemekaran itu sangat terbuka.
Selain itu, KTP elektronik yang belum ada bagi warga Muna Barat sangat memungkinkan membuat pemuktahiran data pemilih di sana bermasalah. Apalagi KTP manual warga Muna Barat masih menggunakan KTP Kabupaten Muna.
"Sehingga, kalau KPU tidak teliti dalam pemuktahiran data pemilih maka warga (yang sudah memilih di Muna) bisa masuk lagi dalam daftar pemilih tetap Muna Barat," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Hamiruddin juga mengingatkan kepada Pemerintah Muna Barat agar hati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan kependudukan bagi warga Muna Barat. Pasalnya, pembuatan surat keterangan kependudukan itu bisa dilakukan hanya dalam sehari dibandingkan dengan pembuatan KTP manual atau KTP elektronik.