kriminal

KPK Tahan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU karena Fee Proyek PUPR, Pantas APBD Naik 2 Kali Lipat!

Jumat, 21 November 2025 | 09:55 WIB
menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU).

Sementara, Ahmat Thoha dan Mendra SB sebagai pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Halaman:

Tags

Terkini