Jumat, 28 Agustus 2026

KPK Tahan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU karena Fee Proyek PUPR, Pantas APBD Naik 2 Kali Lipat!

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 21 November 2025 | 09:55 WIB
menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU).
menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU).

Sementara, Ahmat Thoha dan Mendra SB sebagai pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X