Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo mengatakan salah satu tersangka berinisial M merupakan Residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Satu diantaranya juga diketahui merupakan oknum PNS di Pemkab Konawe Utara.
“Narkoba ini merupakan bahaya Laten, kita semua harus bekerja sama untuk menghilangkan bahaya tersebut jika masyarakat mendengar, melihat para pelaku mulai melakukan aksinya segera laporkan kami akan tindak sesuai Prosedur,”jelas AKBP Priyo Utomo. Edisi