Jumat, 28 Agustus 2026

Polres Ungkap Peredaran Sabu di Konawe Utara, Satu Residivis dan Oknum PNS di Ciduk

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 6 April 2023 | 08:49 WIB

KONUT, rakyatsultra.id – Kepolisian Polres Konawe Utara menggelar press release pengungkapan kasus bandar sabu di Mako Polres Konut, Rabu (5/3/2023).

Hadir dalam Press Release Kasat Reskrim Iptu Bhekti Indra Kurniawan, Kasat Narkoba Iptu Ramlang, Kapolsek Lasolo Iptu Gema Brajaksono, Kapolsek Sawa Iptu Helga Riza Deatama.

Dalam kesempatan itu, diungkapkan jika kasus ini bermula dari adanya informasi dan laporan masyarakat terkait paket mencurigakan oleh seorang warga berinisial J (45).

Mendapatkan laporan itu Polsek Wiwirano dipimpin Kapolsek Ipda Enos Kadang SH bersama anggota langsung mengamankan pelaku pengedar J (45) dan mengamankan barang diduga Shabu dengan berat 2,11 gram.

Tidak hanya itu untuk kasus lainnya, Sat Resnarkoba Polres Konut juga bergerak cepat mendatangi TKP Desa Labungga Kec. Andowia.

Personel yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Ramlang, langsung melakukan panangkapan terhadap pelaku inisial N (44) dan mengamankan sabu seberat 5,45.

Demikian juga dengan pelaku lainnya M (37) turut diciduk dan ditangkap bersama barang bukti 6,44 gram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Terkini

Terpopuler

X