kriminal

KPK Diminta Fokus Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Melemahkan Sesama Penegak Hukum

Kamis, 20 Februari 2025 | 11:31 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk fokus membangun sistem antikorupsi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo.

Jakarta,Rakyatsultra.id- Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal lka, Taufan Hunneman merespons laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST) kepada kpk yang dituduhkan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hal itu dianggap sebagai upaya adu domba antarsesama penegak hukum dan saling melemahkan dalam pemberantasan Korupsi.

 

Menurut Taufan bahwa laporan tersebut berpotensi menjadi ajang untuk saling melemahkan sesama aparat penegak hukum. KPK juga jangan terpengaruh dengan opini dari pihak-pihak tertentu yang tidak berdasarkan fakta. 

Oleh karena itu, mantan aktivis 98 tersebut meminta KPK sebaiknya fokus pada upaya membangun sistem antikorupsi bersama penegak hukum lainnya, memperkuat sosialisasi dan memaksimalkan LHKPN sebagai upaya pencegahan korupsi.

 

Kendati demikian, Taufan juga meminta agar KPK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas korupsi, bukannya saling melemahkan yang akan menghambat agenda pemberantasan korupsi.

Apalagi tingkat kepercayaan publik kepada KPK masih di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) berdasarkan hasil survei.

 
 

"KPK jangan meniru budaya melemahkan aparat penegak hukum lainnya seperti menyasar jampidsus dan lain sebagainya," ucap Taufan dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (20/2).

Dia menambahkan sejak pendiriannya pada 2002, KPK telah dimandatkan untuk membangun desain pemberantasan korupsi yang merupakan amanat reformasi, agar Indonesia bisa menjadi negara maju.

Sebagai mantan aktivis 98, Taufan menyatakan dirinya juga ikut mendorong lahirnya Komite Nasional Pemberantasan Korupsi, bersama sejumlah NGO, pascareformasi.

 

"Bahkan di setiap aksi-aksinya, kami terus mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Taufan.

Atas dasar tersebut, Taufan meminta agar KPK menjadi lembaga yang memimpin penindakan terhadap mafia korupsi yang menggurita di Indonesia.

 

Menurut Taufan, hal itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.

"KPK harus menjadi leading sector dalam menindak keras beragam mafia, seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto, bahwa korupsi harus menjadi musuh bersama," tegasnya.

Diketahui, pelaksanaan lelang barang rampasan berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) dalam perkara PT Jiwasraya itu sepenuhnya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam hal ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai penyelenggara. Dan

Halaman:

Tags

Terkini