Jumat, 28 Agustus 2026

KPK Diminta Fokus Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Melemahkan Sesama Penegak Hukum

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Kamis, 20 Februari 2025 | 11:31 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk fokus membangun sistem antikorupsi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk fokus membangun sistem antikorupsi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo.

Dengan demikian, tidak ada proses lelang atau pelelangan barang rampasan dilakukan oleh Kejaksaan Agung, dalam hal ini Badan Pemulihan Aset (BPA) yang dulu disebut Pusat Pemulihan Aset (PPA). Bahkan tidak ada campur tangan atau intervensi permintaan dari jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut disampaikan Kepala BPA, Amir Yanto dalam rangka menanggapi desakan beberapa pihak dan pakar hukum yang mengomentari soal laporan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) kepada KPK terkait pelaksanaan lelang barang rampasan berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Amir mengatakan bahwa pelaksanaan lelang sepenuhnya dilakukan oleh DJKN dalam hal ini KPKNL sebagai penyelenggara atas permintaan dari BPA atau PPA Kejagung.

"Ya lelang dilakukan DJKN, cq KPKNL atas permintaan Kejagung. Jadi KPKNL sebagai pelaksana lelang," kata Amir kepada wartawan dalam keterangan tertulis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/2). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X