kriminal

Rolls Royce-Mini Cooper Harvey Moeis Disita Adi Mirsan - Hukum

Rabu, 3 April 2024 | 12:52 WIB
Penampakan mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto: ANTARA

JAKARTA, rakyatsultra.id - Kasus dugaan korupsi Harvey Moeis terus dikembangkan. Jaksa menyita kendarannya mewahnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap hasil penggeledahan kediaman Harvey Moeis di wilayah Jakarta Selatan. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung mengamankan sejumlah dokumen dari tempat tinggal tersangka.

Harvey Moeis terseret kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Tambang (UIP) PT Timah. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada Senin pagi sampai malam (1/4/2024).

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik untuk melengkapi barang bukti dalam kasus yang menyeret suami akrtis Sandra Dewi tersebut.

”Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua unit mobil mewah,” ungkap Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Selasa (2/4/2024).

 

Dua unit mobil mewah yang dimaksud oleh Ketut terdiri atas Rolls Royce berwarna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah. Kedua unit mobil tersebut sudah dibawa oleh penyidik dari lokasi penggeledahan ke Kantor Kejagung.

Berdasar unggahan yang sempat muncul di akun media sosialnya, Rolls Royce yang disita oleh penyidik Jampidsus Kejagung merupakan hadiah ulang tahun ke-40 Sandra Dewi. Nomor pelat mobil itu juga istimewa, yakni B 1 SDW. 

Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari kediamaan Harvey dimaksudkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Tambang (UIP) PT Timah sampai tuntas.

”Menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan, keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan tata niaga timah ilegal,” ungkap dia. 

Selain mobil, barang bukti elektronik, dan dokumen lainnya, penyidik Jampidsus Kejagung juga menemukan sejumlah barang lain yang diduga masih terkait dengan kasus dugaan korupsi.

Namun, sampai kemarin barang-barang itu masih diverifikasi keasliannya. Sehingga belum bisa dijadikan barang sitaan.

”Selanjutnya tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” bebernya. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menegaskan kembali, pihaknya akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membuat terang kasus yang tengah mereka tangani. Termasuk memanggil semua pihak yang dirasa perlu dimintai keterangan oleh penyidik.

 

”Siapapun sepanjang itu ada urgensinya dalam rangka membuat terang peristiwa pidana pasti akan kami minta klasifikasinya,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini