kriminal

Mahasiswa Negeri di Makassar Ditangkap BNNP Sulsel Bersama 55 Kukis Berisi Ganja

Sabtu, 6 Januari 2024 | 18:22 WIB
Ilustrasi. (istockphoto.com)

Syahril menambahkan, kedua mahasiswa kampus negeri itu juga mengaku baru pertama kali memesan kukis dengan campuran Ganja itu.

"Ini baru pertama kali," tandasnya.

Atas perbuatannya, ditegaskan Syahril, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1.

"Kita masih dalami terkait dengan pengirim yang di sana. Karena ini bukan hal pertama kita ungkap. Ini yang ditangkap sama persis dengan yang diungkap pada rilis akhir tahun, kukis Ganja," kuncinya. FJR/RS

Halaman:

Tags

Terkini