Jumat, 28 Agustus 2026

Mahasiswa Negeri di Makassar Ditangkap BNNP Sulsel Bersama 55 Kukis Berisi Ganja

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 18:22 WIB
Ilustrasi. (istockphoto.com)
Ilustrasi. (istockphoto.com)

Syahril menambahkan, kedua mahasiswa kampus negeri itu juga mengaku baru pertama kali memesan kukis dengan campuran Ganja itu.

"Ini baru pertama kali," tandasnya.

Atas perbuatannya, ditegaskan Syahril, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1.

"Kita masih dalami terkait dengan pengirim yang di sana. Karena ini bukan hal pertama kita ungkap. Ini yang ditangkap sama persis dengan yang diungkap pada rilis akhir tahun, kukis Ganja," kuncinya. FJR/RS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X