Jumat, 28 Agustus 2026

16 Orang Peminum Miras Jenis Ballo di Maros Dibubarkan Polisi, 8 di Antaranya Perempuan

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 5 April 2023 | 13:36 WIB

Dituturkan Slamet, para peminum dan masyarakat diberikan arahan dan edukasi agar tidak melakukan Pesta Miras, serta meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada kegiatan yang menggangu harkamtibmas.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polres Maros," kuncinya.(fajar)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Terkini

Terpopuler

X