Dituturkan Slamet, para peminum dan masyarakat diberikan arahan dan edukasi agar tidak melakukan Pesta Miras, serta meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada kegiatan yang menggangu harkamtibmas.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polres Maros," kuncinya.(fajar)