Sabtu, 10 Juni 2023

<strong>Kajati Sulsel Atensi Kasus Pidana Anak, Cegah Lewat Program JSM</strong>

- Jumat, 31 Maret 2023 | 12:18 WIB

MAKASSAR,rakyatsultra.id-- Kasus pidana anak cukup marak terjadi di Sulsel. Hal ini menjadi perhatian khusus oleh Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Orang nomor satu Kejati Sulsel ini mengatakan kasus pidana yang melibatkan anak sebagai pelaku atau korban harus mendapatkan perhatian. Pendampingan anak harus dilakukan oleh semua pihak.

Khusus untuk korban, harus mendapatkan pendampingan khusus agar bisa mengobati trauma.
Kasus pidana anak memiliki peluang besar untuk dilakukan restorative justice (RJ). Niat jadi hal krusial. Jika memang niat melakukan tindak pidana, RJ tidak bisa dilaksanakan.

"Kami di Kejati Sulsel ada program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) yang memberikan penyuluhan hukum kepada anak sekolah terkait masalah hukum. Hal ini penting untuk mereka untuk mengenali hukum dan menjauhi pelanggaran hukum," kata Leonard saat berkunjung ke FAJAR, Kamis, 30 Maret.

Untuk menekan angka pidana anak, peran pemerintah sangat dibutuhkan. Salah satunya adalah rumah pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum serta korban anak.

"Semua pihak di sini harus berkolaborasi. Mulai dari pemerintah, masyarakat, APH, hingga pers juga harus mengambil peran," ungkap mantan Kajati Banten ini.

Selain itu, pihaknya juga kini sedang fokus membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan dampak inflasi. Hal ini guna menunjang pertumbuhan ekonomi negara.

Halaman:

Editor: Redaksi

Terkini

Polisi Tangkap Residivis dan ASN Pengedar Sabu

Senin, 10 April 2023 | 10:12 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 6 April 2023 | 07:41 WIB

Dugaan Pencucian Uang Rafael, KPK Gerak Cepat

Selasa, 4 April 2023 | 09:08 WIB
X