Sebagai gambaran juga, kasus F bukan yang pertama. Laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak justru terjadi di lingkungan pendidikan, baik oleh sesama siswa maupun oknum guru.
Minimnya sistem pengawasan, tidak adanya CCTV di kelas, hingga budaya 'menutupi nama baik sekolah' membuat kasus serupa kerap berakhir tanpa kejelasan.
Kondisi ini menuntut pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk memperketat protokol perlindungan anak di sekolah, agar peristiwa seperti yang dialami F tidak lagi terulang.