Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"KPK terus bekerja dan tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi dan membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang. KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut. OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (JPNN/RS)
rtikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
"OTT Mafia Kasus di MA, Firli Bahuri: Kami Masih Mengumpulkan Bukti",
https://www.jpnn.com/news/ott-mafia-kasus-di-ma-firli-bahuri-kami-masih-mengumpulkan-bukti