Jumat, 28 Agustus 2026

Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba: Di dalamnya Termasuk 1,33 Ton Sabu dan 335.019 Butir Ekstasi

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:12 WIB
Petugas memusnahkan total 2,1 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis di fasilitas PT Wastec Internasional, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025) dini hari. (ANTARA/Desi Purnama Sari)
Petugas memusnahkan total 2,1 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis di fasilitas PT Wastec Internasional, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025) dini hari. (ANTARA/Desi Purnama Sari)

​Ia membandingkan kapasitas mesin insinerator di fasilitas tersebut yang mampu memusnahkan 1.200 kilogram limbah per jam. Jauh lebih besar dibandingkan mesin lain yang mungkin hanya berkapasitas 15 kilogram per jam.

Selain itu, lokasi PT Wastec yang jauh dari pemukiman warga dinilai dapat meminimalisir dampak lanjutan dari asap pembuangan.

"Ini (suhu pembakaran) pasti di atas 1.000 derajat. Nanti kan hasilnya itu dalam bentuk abu yang kemudian dimusnahkan, dikasih cairan jadi musnah sama sekali. Tidak ada lagi yang bisa dimanfaatkan dari residunya," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X