-
Migrant Care Ungkap Bupati Langkat Diduga Memperbudak Para Pekerja Sawit Sampai Bikin Penjara di Rumahnya
Rakyatsultra , -- Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang di-OTT KPK, diduga melakukan praktik perbudakan terhadap pekerja kelapa sawit di perkebunan miliknya.
Hal itu diungkap oleh Kelompok hak asasi manusia (HAM) Migrant Care, dalam akun TikTok Direktur Migrant Care, Anis Hidayah.
Menurut Anis, rumah sang Bupati memiliki penjara yang diduga untuk memperbudak para pekerja sawit.
Anis Hidayah menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat di Sumatera Utara, bahwa Terbit Rencana Perangin Angin diduga melakukan praktik perbudakan modern terhadap puluhan pekerja kelapa sawit di rumahnya.
Kemudian dari hasil penelusuran yang dilakukan Migrant Care terungkap fakta mengejutkan, bahwa terdapat penjara di belakang rumah Bupati Langkat tersebut.
Setidaknya ada tujuh fakta temuan awal Migrant Care atas dugaan perbudakan di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, dikutip dari akun TikTok Anis Hidayah sebagai berikut:
1. Di lahan belakang rumah Bupati Langkat ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok), yang diduga dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya.
2. Ada dua sel di dalam rumah bupati yang digunakan untuk memenjarakan 40 orang pekerja setelah mereka bekerja.
3. Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam, dan sebagian mengalami luka-luka.
4. Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun sawitnya selama 10 jam, dari pukul 8 pagi sampai pukul 6 sore.
5. Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses kemana-mana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Muhammad Ihsan
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB