Jumat, 28 Agustus 2026

Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi PT Toshida Jalani Sidang Tuntutan

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 21 Januari 2022 | 11:50 WIB

Bahkan PT Toshida Indonesia diduga merugikan negara karena tidak membayar dana program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan tidak membayar penerimaan negara bukan pajak, yang nilainya sudah ditentukan dalam dokumen rencana kerja dan anggaran belanja 2019 dan 2020.

PT Toshida Indonesia adalah salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sultra. Perusahaan ini masih melakukan aktivitas walaupun izin pakai kawasan hutan telah dicabut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (cr2/b/aji)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X