Jumat, 28 Agustus 2026

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Pemakaian Jet Pribadi KPU Berbiaya Rp 90 Miliar di Pemilu 2024

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:20 WIB
Ilustrasi KPU. Dok. JawaPos
Ilustrasi KPU. Dok. JawaPos

Dalam pertimbangannya, DKPP menilai para teradu telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi dalam tahapan Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengadaan jet pribadi tersebut dirancang untuk memantau dan memastikan distribusi logistik Pemilu di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Namun, berdasarkan bukti rute dan daftar penumpang (passenger list), DKPP menemukan ketidaksesuaian antara tujuan penggunaan dan pelaksanaan di lapangan.

 

“Pada faktanya, berdasarkan bukti rute jet pribadi dan passenger list sebanyak 59 kali perjalanan, tidak ditemukan satu pun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik," ucap Anggota Majelis DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

DKPP menyebut, penggunaan jet pribadi itu disalahgunakan tidak sebagaimana tujuan awal penyewaannya.

"Tetapi justru digunakan untuk kegiatan monitoring gudang logistik, menghadiri bimbingan teknis KPPS, kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pasca pemilu serentak, penyerahan santunan untuk petugas badan adhoc, dan monitoring kesiapan serta pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur,” jelasnya.

DKPP juga mencatat, anggaran yang digunakan untuk sewa jet pribadi tersebut mencapai Rp 90 miliar. Dana itu disebut bersumber dari anggaran Sekretariat Jenderal KPU RI Tahun Anggaran 2024.

Menurut DKPP, penggunaan anggaran dalam jumlah besar tanpa pertimbangan efisiensi dan akuntabilitas telah mencederai prinsip penyelenggaraan pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas. 

"Terungkap dalam sidang pemeriksaan, bahwa pagu anggaran pengadaan sewa dukungan kendaraan distribusi logistik untuk kegiatan monitoring dan evaluasi logistik Pemilu 2024, dengan kode RUP469 dan seterusnya, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 90 miliar. Pelaksanaan kontrak anggaran tersebut berlangsung pada Januari hingga Februari 2024," pungkas Sandi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X