Jumat, 28 Agustus 2026

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal DKP Konawe Berlanjut

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 17 Desember 2021 | 07:15 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH saat menerima massa aksi, Kamis (16/12/2021).

UNAAHA - Kejaksaan Negeri Konawe memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan Konawe tahun anggaran 2015 berlanjut.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH saat menerima masa aksi yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Konawe.

Di hadapan massa aksi, Irwanuddin memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Konawe tahun anggaran 2015 berlanjut.

"Kami akan mendalami apa yang menjadi aspirasi adik- adik. Percayakan perkara ini kepada kami, Kita akan buat kasus ini menjadi terang benderang, dan saya pastikan kami kerja profesional," janji mantan Kajari Buol itu saat menerima massa aksi, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut kata Kajari, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus itu ke publik. Ia tidak ingin ada persepsi negatif di masyarakat terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Konawe.

"Kami akan pastikan kasus ini, apakah ada  tindak pidana korupsi atau tidak. Semua akan dibuat terang dan kemudian kita sampaikan ke publik hasil," pungkasnya.

Di bawah komando Irfan, massa aksi menuntut Kejari Konawe segera mengungkap kasus dugaan korupsi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Konawe tahun anggaran 2015.

Menurut Irfan, sudah tiga kali pergantian pucuk pimpinan di Lembaga Adhyaksa Konawe, kasus tersebut belum ada kepastian hukum. Hal ini menjadi pertanyaan besar di publik, ada apa dengan Kejari Konawe.

"Kasus ini dilaporkan oleh salah satu LSM pada 2016 lalu. Sudah tiga Kajari belum juga ada kepastian hukum terkait kasus ini," ujar Irfan.

Untuk diketahui, dugaan korupsi pengadaan  kapal tersebut pernah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe ke Kejaksaan Negeri Konawe pada 2016 namun tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Waktu itu, Kejari Konawe di bawah Komando Syaiful Bahri Siregar yang akrab disapa SBS.

Kemudian Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2019 telah melakukan puldata pulbaket terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan 10 GT pada tahun 2015 silam, pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konawe.

Terkait dugaan korupsi di DKP Konawe tersebut, Jaksa penyelidik Kejari Konawe telah memanggil Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (DKP) Mudiyanto, SE, MM untuk dimintai klarifikasinya.

Selain kadis, Penyidik kejaksaan negeri Konawe juga memanggil terpidana kasus pengadaan bibit ikan tahun 2015 di dinas setempat, Kusdiana selaku mantan kepala bidang tangkap di dinas terkait untuk diminta keterangannya terkait pengadaan kapal nelayan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Jaja Raharja, SH, MH saat itu, kepada awak media mengatakan, pemanggilan terhadap Kadis DKP Mudiyanto, merupakan klarifikasi pertama, dalam kasus pengadaan kapal penangkap ikan 10 GT pada tahun 2015 lalu. Pengadaan kapal ini telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 544 juta.

“Sebenarnya kami memanggil pak Kadis DKP sudah tiga hari yang lalu. Dan Alhamdulillah beliau hadir pada hari ini, guna memberikan klarifikasinya” kata Jaja Raharja kala itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X