Karyawannya Bunuh Reptil yang Diliindungi, PT OSS Minta Maaf. Foto:IST.
UNAAHA - Manajemen PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan membunuh seekor buaya.
Juru Bicara (Jubir) Manajemen PT OSS, Tommy menjelaskan, kejadian yang dilakukan oleh TKA asal China itu secara spontan. Bahkan para TKA tidak mengetahui bahwa hewan reptil tersebut sangat dilindungi di Indonesia.
"Para TKA yang membunuh dengan cara menguliti buaya tersebut tidak tahu menahu tentang aturan perlindungan hewan di Indonesia," ungkapnya.
“Jadi buaya tersebut akan dikonsumsi oleh mereka. Kami tegaskan lagi, untuk aturan buaya dilarang dibunuh mereka tidak tahu sama sekali. Olehnya itu dengan tindakan tersebut kami pihak Manajemen PT OSS meminta maaf atas tindakan tersebut dan memastikan tindakan serupa tidak akan terjadi lagi,” sambungnya.
Tommy juga mengatakan terkait dengan foto yang beredar bahwa foto tersebut diambil oleh karyawan lokal PT OSS. Kemudian disebarkan di media sosial (Medsos) karena dianggap hal tersebut sesuatu yang unik.
“Pekerja juga yang foto spontan karena mungkin tidak pernah melihat hal tersebut jadi difoto dan disebar di medsos,” ujarnya.
Tommy menambahkan, buaya tersebut didapatkan TKA yang bekerja di Pabrik pemurnian nikel itu dari masyarakat setempat yang menjual kepada TKA. Di mana masyarakat menangkap buaya tersebut di sekitaran Sungai Konaweha.
“Jadi buaya itu ditangkap oleh warga lokal di Sungai Pohara dan langsung di tawarkan kepada TKA China," pungkasnya. (cr2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB