-
Ilustrasi. (Faisal R Syam/Fajar Indonesia Network)
JAKARTA – Masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sangat disesalkan. Padahal, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengumumkan TKA dilarang masuk selama PPKM.
Anggota Komisi V DPR Irwan menyesalkan masuknya 34 TKA melalui Bandara Soekarno-Hatta. Masuknya TKA di tengah PPKM itu menunjukkan pemerintah lost control atas penanganan pandemi COVID-19. Pemerintah tidak pernah tegas tentang penutupan penerbangan internasional.
“Pemerintah seperti kehilangan arah untuk putus penyebaran pandemi COVID-19 ini. Bahkan, sumber datangnya COVID-19 pun mereka tidak pernah tegas untuk putus alurnya. Pemerintah lupa bahwa virus itu lahir dari luar republik ini. Sejak awal pandemi, pemerintah lemah dalam menutup penerbangan internasional,” ujar politisi Demokrat ini dalam keterangannya dikutip laman resmi DPR, Senin (9/8).
Menurutnya, pemerintah seperti tidak mempunyai perasaan di tengah kehidupan rakyat sendiri dibatasi tanpa adanya jaminan kebutuhan hidup secara pasti selama PPKM.
“Entah bagaimana hati dan perasaan rakyat di tengah kehidupan dibatasi tanpa jaminan kebutuhan hidup selama pembatasan, lalu di depan mata TKA China bebas keluar masuk Tanah Air,” tandasnya.
Dia mengaku bingung terhadap pola pemerintah karena sampai sekarang tidak menutup secara tegas akses penerbangan internasional.
“Sementara, mereka semua tahu bahwa varian baru Covid-19 datangnya dari luar. Sangat miris keselamatan rakyat Indonesia digadaikan dengan kepentingan tenaga kerja asing di tengah pandemi,” pungkasnya. (gw/fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Muhammad Ihsan
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB