Jumat, 28 Agustus 2026

11  Remaja Jaringan Prostitusi Online Diciduk di Hotel Kendari  

Photo Author
Muhammad Ihsan, Rakyat Sultra
- Rabu, 7 April 2021 | 07:32 WIB

-
Rakyatsultra.com, KENDARI -- Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga Kota menangkap 11 remaja yang terlibat dalam jaringan prostitusi online di Kendari. Mereka ditangkap di salah satu hotel Hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada  Selasa 6 April 2021  sekitar pukul 17.50 Wita.   Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan 11 remaja yang terlibat dalam prostitusi online itu mengaku beroperasi dengan menjaring pelanggan melalui aplikasi chating.   “Dari hasil pemeriksaan 11 remaja tersebut  mengaku sedang menunggu orderan para pria hidung belang via aplikasi michat, itu informasi awal, ,”jelasnya. Rabu. (7/4/2021).   AKP Gusti Komang Sulastra menyebutkan usia perempuan-perempuan itu paling tua berumur 19 tahun, dan sisanya rata-rata berumur 17 hingga 16 tahun.   “ 11 Remaja tersebut kini masih berada di polsek Baruga dan masih kita kembangkan untuk keperluan penyelidikan . setelah selesai proses pemeriksaan dan pengembangan hari ini akan kita rilis ” ungkap Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra. (p2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Ihsan

Tags

Terkini

X